
Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan
1.Tujuan Program Studi Keahlian
Membekali peserta didik dengan ketrampilan dan sikap agar kompeten dalam:
- Melakukan pekerjaan sebagai pengolah hasil perikanan secara mandiri atau wirausaha
- Mengembangkan palayanan sebagai pelaksana pengolahan dan pengujian hasil perikanan yang ada di dunia usaha dan dunia industry
- Melakukan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) yang professional dalam bidang penanganan dan pegolahan hasil tangkapan di atas kapal
- Melakukan pekerjaan sebagai pelaksana penangan dan pengolahan serta pengujian mutu hasil perikanan yang professional dalam indusri pengolahan hasil perikanan.
- Profil Tamatan
Tamatan kompetensi keahlian TPHPi memiliki kompetensi umum yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generic dan kompetensi kejuruan mengacu kapada SKKNI.
- Kompetensi umum:
Berdasarkan UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 profil kompetensi adalah sebagai berikut:
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Kompetensi kejuruan
Level kualifikasi tamatan kompetensi keahlian APHPI adalah asisten pengolah ikan. Pada level ini tamatan mempunyai kompetensi sebagai berikut:
- Melakukan pengawasan mutu
- Menerapkan manajemen mutu terpadu
- Mengikuti prosedur kerja, menjaga prektek pengolahan yang baik
- Menerapkan Sanitasi dan Higiene Hasil Perikanan
- Membersihkan dan Sanitasi Peralatan yang baik
- Merencanakan produksi
- Memasarkan produk perikanan
- Melakukan Pengemasan dan Penyimpanan Produk Hasil Perikanan
- Melakukan pengawasan terhadap proses pemasaran
- Mengerjakan transportasi ikan dalam keadaan hidup
- Mengenal Peralatan, Bahan Baku dan Reagens Kimia
- Mengindentifikasi mikroba pada produk perikanan
- Menentukan Komposisi dan Nilai Gizi Produk Hasil Perikanan
- Mengolah produk perikanan secara tradisional
- Mengolah Produk Perikanan dengan Fermentasi
- Membuat diversifikasi produk perikanan
- Memanfaatkan hasil samping produk perikanan
- Melakukan Pendinginan secara Mekanik
- Menangani Produk Perikanan dengan Refrigerasi
- Melakukan pengalengan hasil perikanan
- Melakukan pembekuan hasil perikanan
- Mengolah hasil perikanan untuk ekspor utama
- Mengidentifikasi komoditi hasil perikanan
- Melakukan Pengesan dan Penyimpanan Hasil Perikanan
- Mendapatkan bahan baku pengolahan
- Menjaga Kualitas Bahan baku
- Mengoperasikan Alat dan mesin Pengolahan Hasil Perikanan
- Membuat lay out pabrik pengolahan hasil perikanan
- Melakukan perencaaan industri hasil perikanan
- Memenuhi persyaratan kerja DU/DI
- Memenuhi persyaratan kerja, keselamatan dan lingkungan kerja
- Membina kerjasama
- Membuat perencanaan kerja
- Memelihara komunikasi
- Ruang lingkup pekerjaan:
Ruang lingkup pekerjaan tamatan kompetensi keahlian APHPI sebagai berikut:
No |
Dunia usaha /industry |
Lingkup pekerjaan |
1 |
Industri pengolahan hasil perikanan |
Teknisi penanganan dan pengolahan hasil perikanan |
2 |
Kapal penangkapan ikan |
Teknisi penanganan dan pengolahan hasil perikanan |
3 |
Laboratorium pembinaan dan pengujian mutu hasil perikanan |
Teknisi pengujian mutu hasil perikanan |