
Nautika Kapal Penangkap Ikan
- Tujuan Program Studi Keahlian
Membekali peserta didik dengan ketrampilan dan sikap agar kompeten dalam :
- Melakukan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) perikanan bagian deck
- Mengembangkan palayanan sebagai anak buah kapal (ABK) perikanan bagian deck.
- Melakukan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) perikanan bagian deck yang professional di bidangnya.
- Melakukan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) perikanan bagian deck yang professional dalam penanganan hasil tangkapan di atas kapal.
- Melakukan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) perikanan bagian deck yang professional dalam bidang perawatan kapal ikan dan alat tangkapnya
- Melakukan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) perikanan bagian deck yang professional dalam bidang navigasi dan pencarian fishing groumd.
- Profil Tamatan
Tamatan kompetensi keahlian NKPI diharapkan memiliki profil kompetensi umum yang mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik dan kompetensi kejuruan yang mengacu kepada SKKNI STCW-F amandemen 1995.
- Kompetensi umum
Berdasarkan UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Kompetensi Kejuruan
Level kualifikasi tamatan kompetensi keahlian NKPI adalah perwira / mualim sampai nahkoda kapal perikanan dengan ukuran pajang 12 – 14 meter atau dengan tenaga penggerak mesin kapal <750 kW. Pada level ini tamatan mempunyai kompetensi sebagai berikut:
- Menerapkan hukum laut
- Memahami bangunan kapal
- Memahami stabilitas kapal
- Menerapkan dasar-dasar elektronika
- Memahami mesin penggerak utama
- Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan pencegahan polusi lingkungan laut
- Menerapkan prosedur darurat dan SAR
- Melakukan pencegahan dan pemadaman kebakaran
- Menerapkan prosedur penyelamatan di kapal
- Menerapkan pelayanan medis di atas kapal
- Menerapkan hubungan kemanusiaan dan tanggungjawab sosial di atas kapal
- Merencanakan pelayaran
- Menggunakan alat navigasi konvesional
- Menggunakan alat navigasi elektronik
- Melakukan dinas jaga di kapal
- Menggunakan radar
- Menggunakan kompas magnit
- Menggunakan gyro kompas
- Menggunakan berbagai parameter meteorologi
- Mengolah gerak dan mengendalikan kapal.
- Mengoperasikan instalasi tenaga penggerak utama kapal
- Melakukan komunikasi di kapal dalam keadaan normal
- Melakukan komunikasi di kapal dalam keadaan darurat
- Melaksanakan penanganan dan penyimpanan hasil tangkap
- Melakukan penangkapan ikan dengan berbagai alat
- Menerapkan manajemen kapal penangkap ikan
- Melaksanakan kegiatan di pelabuhan perikanan
- Melakukan perawatan alat tangkap ikan
- Menggunakan sistem elektronik untuk penangkapan ikan
- Menerapkan hukum perikanan
- Memahami tatalaksana perikanan yang bertanggung jawab
- Menerapkan Menggunakan bahasa Inggris maritim dan perikanan
- Merencanakan trek pelayaran, menentuan posisi dan arah haluan kapal umum
- Ruang lingkup pekerjaan:
Ruang lingkup pekerjaan tamatan kompetensi keahlian NKPI sebagai berikut:
No | Dunia usaha /industry | Lingkup pekerjaan |
1 | Nautika Kapal penangkapan ikan | Ø Ahli nautika perikanan laut
Ø Deck hand Ø Perwira kapal perikanan |
2 | Usaha perikanan tangkap | Operator alat penangkapan ikan |
3 | Perakitan / assembly | Ø Teknisi perakitan alat tangkap ikan
Ø Teknisi perawatan kapal dan alat tangkap ikan |