
Teknika Kapal Penangkap Ikan
1.Tujuan Program Studi Keahlian
Membekali peserta didik dengan ketrampilan dan sikap agar kompeten dalam:
- Melakukan pekerjaan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan secara mandiri atau wirausaha
- Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan di dunia industri dan dunia usaha
- Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan yang profesional dalam menunjang operasi penangkapan ikan
- Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan yang profesional dan menunjang kegiatan usaha pembudidayaan ikan dan pengolahan hasil perikanan
- Profil Tamatan
Tamatan kompetensi keahlian TKPI memiliki kompetensi umum yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generic dan kompetensi kejuruan mengacu kapada SKKNI.
- Kompetensi umum:
Berdasarkan UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 profil kompetensi adalah sebagai berikut:
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Kompetensi kejuruan
Level kualifikasi tamatan Kompetensi Keahlian TKPI adalah Perwira / Mualim sampai Nakhoda kapal perikanan dengan ukuran panjang 12 – 14 meter atau dengan tenaga penggerakmesin kapal ‹ 750 kW. Pada level ini tamatan memiliki kompetensi berikut:
- Menerapkan hukum laut
- Memahami bangunan kapal
- Memahami stabilitas kapal
- Menerapkan dasar-dasar elektronika
- Memahami mesin penggerak utama
- Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan pencegahan polusi lingkungan laut
- Menerapkan prosedur darurat dan SAR
- Melakukan pencegahan dan pemadaman kebakaran
- Menerapkan prosedur penyelamatan di kapal
- Menerapkan pelayanan medis di atas kapal
- Menerapkan hubungan kemanusiaan dan tanggungjawab sosial di atas kapal
- Mengoperasikan mesin penggerak utama kapal perikanan
- Melakukan perawatan mesin penggerak utama kapal perikanan
- Melakukan perawatan mesin bantu dek dan mesin bantu penangkapan
- Mengoperasikan dan merawat peralatan otomatis
- Mengoperasikan sistem kelistrikan kapal
- Mengoperasikan dan merawat sistem refrigerasi
- Melakukan kerja bengkel
- Melakukan dinas jaga mesin
- Memilih bahan teknik
- Menggambar teknik
- Menerapkan penanganan hasil tangkap
- Merawat alat penangkap ikan
- Menerapkan penangkapan ikan dengan berbagai alat tan
- Ruang lingkup pekerjaan:
Ruang lingkup pekerjaan tamatan kompetensi keahlian TKPI sebagai berikut:
No | Dunia usaha /industry | Lingkup pekerjaan |
1 | Industri Mesin Kapal | · Teknisi mesin kapal penangkap ikan |
2 | Bengkel Mesin Perikanan | · Teknisi perawatan dan pebaikan mesin kapal perikanan |
3 | Industri Pengolahan Hasil Perikanan | · Teknisi perawatan dan perbaikan mesin pengolahan hasil perikanan |
4 | Wirausaha | · mengelola dan atau berwirausaha di bidang permesinan perikanan. |